Ada Klik,Ada Duit,MAU?Gabung Dengan KumpulBlogger.com

serbu mavi marmara,israel di vonis tak bersalah

Angkatan Laut dan pemerintah Israel dinyatakan tidak bersalah atas serangan ke kapal pembawa bantuan
kemanusiaan ke Palestina, Mavi Marmara, yang menewaskan sembilan aktivis Mei tahun lalu. Pihak tergugat dinyatakan hanya berusaha mempertahankan negara dengan "mencegah agar bantuan dari kapal itu tidak sampai ke tangan teroris."
Seperti dilansir kantor berita Associated Press, putusan pengadilan di Yerusalem, Minggu 23 Januari 2011, mendukung laporan dari komisi penyelidik bahwa pasukan Israel telah bertindak sesuai hukum internasional walaupun menyerang Mavi Marmara di perairan internasional.

Komisi Penyelidik menyayangkan jatuhnya sembilan korban jiwa dan lebih dari 50 orang terluka akibat serbuan tentara Israel. Namun, militer dianggap telah bertindak secara profesional dan terukur dalam menghadapi kekerasan yang tidak terduga.

“Serangan pada 31 Mei 2010 tersebut sesuai dengan hukum internasional,” tulis laporan komisi penyelidik setebal 300 halaman tersebut. Pada laporan juga dikatakan bahwa blokade terhadap Jalur Gaza juga legal dan dibenarkan.

Pada laporan itu, dikatakan bahwa kapal Mavi Marmara tidak menghiraukan peringatan radio yang dikeluarkan oleh tentara Israel. Ketika tentara naik ke atas kapal, lanjut laporan tersebut, mereka disambut dengan pukulan dan lemparan dari para aktivis yang membawa tongkat, ketapel dan pisau.

Beberapa tentara Israel dilaporkan dilemparkan ke laut, itulah yang membuat mereka melepaskan tembakan. Dua tentara Israel juga dilaporkan tertembak, karena senapan mereka berhasil direbut oleh para aktivis.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyambut baik vonis tidak bersalah ini. Dia mengatakan mengatakan bahwa vonis ini akan memberikan pelajaran bagi mereka yang menuduh Israel telah berlaku kejam. Vonis pengadilan, ujarnya, telah memberikan sebuah kebenaran.

“Kebenarannya adalah bahwa tentara kita tengah mempertahankan negara dan mempertahankan nyawa mereka,” ujar Netanyahu.

Kapal Mavi Marmara membawa bahan bangunan dan bantuan lainnya untuk membangun kembali Jalur Gaza. Kapal berbendera Turki itu membawa serta 600 orang aktivis. Kesembilan orang yang tewas semuanya adalah warga Turki, sehingga membuat hubungan antara Israel dan Turki memanas.

Vonis pengadilan Israel membuat kaget tim penyelidik Turki. Mereka sebelumnya mengatakan bahwa tentara Israel telah melakukan kekuatan yang berlebihan dan tidak diperlukan dalam menghadapi para aktivis yang tidak bersenjata.

“Komisi kami terkejut dan kecewa terhadap hasil putusan pengadilan Israel yang membebaskan tentara Israel dari segala tuduhan,” ujar pernyataan tim penyelidik dari Turki.


sumber

0 komentar:

Post a Comment

adf.ly - shorten links and earn money!

Followers

KOMENTAR TERBARU

TOP KOMENTATOR

ARTIKEL POPULAR

PageRank Personal (Blogs) - TOP.ORG The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku

  ©** - Unik,Aneh,Lucu,Teknologi,Komputer Admin By Cah Yoman

Template by Dicas Blogger | Topo