Kokain Rp 1,89 Triliun di Kapal Selam
Guatemala City - SURYA- Pihak berwajib Guatemala dan AS berhasil menyita sebuah kapal selam berisi 10 ton kokain. Di pasaran kokain sebanyak itu senilai 200 juta dolar (Rp 1,89 triliun).
Kapal selam itu ditahan oleh petugas penjaga pantai di Samudera Pasifik, sekitar 280 kilometer lepas pantai Guatemala. Petugas juga menangkap empat warga negara Kolombia dan seorang Meksiko dari kapal itu.
Guatemala kini menjadi tempat penting untuk transit penyelundupan narkoba oleh kartel-kartel narkoba Meksiko. Guatemala dianggap lebih aman untuk pengiriman barang haram itu.
Di Meksiko, kartel narkoba mendapat perlawanan sengit dari Presiden Felipe Calderon.
Sejak memerintah pada Desember 2006, Calderon telah mengerahkan lebih dari 45.000 tentara untuk merangi geng-geng narkoba.
sumber : http://unic77.blogspot.com/2009/10/kokain-rp-189-triliun-di-kapal-selam.html
0 komentar:
Post a Comment