Pengharum Ruangan Pemko Rp165 Juta! - SKPD Harus Hemat
. SKPD Diminta Kurangi Belanja
DPRD Kota Batam meminta efisiensi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pengurangan anggaran. Terutama pasca berkurangnya dana bagi hasil dari pusat. ”Salah satunya, honorer pejabat pembuat komitmen yang besarnya sekitar Rp20 juta kalau bisa disatukan.
Begitu pula kalau ada 10 kegiatan, bisa dibuat menjadi hanya dua saja. Tentu saja, itu akan bermuara kepada efisiensi anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Rudi, Senin (1/12) lalu.
Contoh efisiensi, sebut Rudi, anggaran yang sudah diajukan oleh Puskesmas di tingkat kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam tidak usah dianggarkan lagi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. ”Anggaran itu selain mempertimbangkan proritas, proporsional, juga harus tepat sasaran dan tidak terkesan mubazir,” cetusnya. Ia mengatakan, SKPD sudah semestinya mengurangi pos mata anggaran yang dianggap mubazir. ”Selagi bisa dikurangi pos mubazir itu, kenapa tidak? Yang penting kan ada keinginan dari pemerintah untuk mengurangi pos mubazir,” cetusnya.
Sementara itu, Dewan juga mempertanyakan anggaran rumah tangga untuk Wali Kota (Wako) Batam sebesar Rp3,696 miliar. Dewan belum mengetahui untuk apa saja dana sebesar itu karena tidak ada perincian penggunaannya. ”Inilah yang kami pertanyakan, untuk apa saja dana itu,” ujar Rudi. Legislator PKB ini mengaku heran, karena anggaran rumah tangga Wako itu hanya disebutkan satu paket saja. ”Kami akan teliti lagi untuk apa saja. Kami akan panggil segera Sekda,” kata Rudi.
Menurut Rudi, pihaknya tidak akan memberi keleluasaan gerak bagi para pejabat di lingkungan Pemko Batam terkait anggaran yang diajukan tersebut. Pengajuan anggaran harus melewati mekanisme dan aturan yang ada.
Terpisah, Sekretaris Kota (Seko) Batam, Agussahiman mengaku belum mengetahui soal Anggaran Rumah Tangga Wako yang besarnya Rp3,69 miliar tersebut. ”Kalau soal itu, tanya ke bagian umum. Saya tidak mengetahui secara persis soal komponen anggaran itu. Kalau untuk biaya makanan misalnya, apakah itu termasuk untuk makanan tamu yang ikut rapat, saat Hari Raya dan acara lainnya,” kata Seko seraya memasuki mobil dinas yang membawanya meninggalkan gedung DPRD Kota Batam, Senin (1/12).
Pengharum Ruangan Pemko Rp165 Juta
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Batam mengkritisi sejumlah alokasi anggaran dalam Rencana APBD 2010 yang dinilai kurang efektif. Salah satunya anggaran untuk pengharum ruangan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta. ”Defisit anggaran kita cukup tinggi, yakni sekitar Rp800 miliar. Seharusnya pemerintah prihatin,” kata Anggota F-PKS yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah, Rabu (2/12).
Politisi yang akrab disapa Laila ini menyoroti rencana anggaran untuk pengharum ruangan di lingkunan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta. Ini meliputi pengharum ruangan, calmatic, dan dustmalt rumah dinas Wako sebesar Rp45 juta dan Rp25 juta untuk rumah dinas Wakil Wali Kota. Sementara untuk pengharum gedung Pemko sebesar Rp75 juta dan gedung kantor bersama dinas Pemko Batam mencapai Rp20 juta selama satu tahun.
”Jadi totalnya mencapai Rp165 juta hanya untuk membeli pengharum ruangan selama setahun,” kata lulusan S2 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.Selain itu Laila juga menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai, yakni sekitar Rp500 miliar. Kalaupun harus dianggarkan dana sebesar itu, kata dia, maka harus dibarengi dengan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang lebih baik kepada masyarakat.
Laila berharap, selain anggota badan anggaran (Banggar) dan anggota dewan, masyarakat juga ikut kritis terhadap rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Sebab, bagaimanapun annggaran ini harus fokus pada kepentingan masyarakat dan bukan untuk kesenangan para pejabat.
Sumber
0 komentar:
Post a Comment