Wakil Ketua MPR: 1 Dolar AS=Rp 10.000 Merendahkan Martabat Bangsa !!!
"Bayangkan mata uang kita, satu dolar itu Rp 10 ribu bahkan sempat Rp 11 ribu. Itu merendahkan martabat bangsa. Sangat terasa ketika kita pergi keluar negeri, mata uang kita sangat tidak berharga," kata Wakil Ketua MPR, di Gedung DPR, Rabu (4/8/2010).
Menurut ketua DPP Golkar ini, Indonesia bisa mencontoh redenominasi yang sudah lebih dahulu dilakukan Turki.
"Saya mengambil contoh Turki, mereka menyederhanakan bahkan tidak hanya tiga digit tapi enam digit. Jadi dulu mata uang turki 1 dolar AS sama dengan 1 juta mata uang Turki, kemudian pemerintah Turki meredenominasi itu sehingga 1 dolar AS itu sama dengan 1 mata uang Turki. Itu bsia berlangsung dalam waktu lima tahun," jelas dia.
Menurut dia, secara perspektif politik, penyederhanaan nominal mata uang perlu dilakukan. Sebab akan mempengaruhi rasa percaya diri bangsa.
"Saya tidak tahu secara teknis bagaimana, tapi yang jelas secara psikologi politik itu perlu dilakukan," ujarnya.
"Ini paralel dengan pembangunan martabat dan kepercayaan diri bangsa," tutupnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia kini sedang menggodok redenominasi atau penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang. Redenominasi ini berbeda dengan sanering yang merupakan perubahan nominal namun ada perubahan nilainya.
BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas pada di 2022.
Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.
Pjs Gubernur BI Darmin Nasution sebelumnya memberikan penjelasan, dalam masa transisi itu toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.
(ayu/qom)
sumber :http://www.detikfinance.com/read/2010/08/04/144121/1413507/5/wakil-ketua-mpr-1-dolar-asrp-10000-merendahkan-martabat-bangsa?f9911013
2 komentar:
Wow...
Wow...
Post a Comment