Industri Porno AS Tuntut Para Pembajak Internet
Studio film Hollywood dan perusahaan rekaman bukanlah satu-satunya orang-orang yang mengajukan tuntutan hukum kepada para pengunduh ilegal. Kini beberapa produser film porno mengajukan tuntutan hukum kepada para pembajak.
Sulit dikatakan apakah tuntutan hukum yang dilakukan oleh studio film dan perusahaan rekaman kepada para pembajak itu akan efektif, tapi ditambahnya rasa malu akan pengeksposan fantasi seks kepada teman, keluarga dan kolega mungkin akan membuat metode tersebut menjadi efektif bagi para pemilik resmi situs-situs porno.
Para produser tersebut telah menargetkan tuntutannya kepada para pengguna yang telah mengunduh film-film yang memperlihatkan traskesual dan anak di bawah umur 18 tahun, seperti yang dikutip dari Mashable, Senin (27/9/2010).
"Ketika berkaitan fantasi seksual, menjadi konsumsi publik mungkin tidak sepadan resikonya yang diambil dari para pengguna torrent dan peer-to-peer ini," ujar Allison Vivas, presiden dari rumah produksi Pink Visual.
Tuntutan-tuntutan hukum ini dimulai beberapa minggu yang lalu. Para produser ini juga menargetkan tuntutannya kepada situs-situs streaming video porno macam YouPorn dan XTube, yang suka memasang video secara tidak resmi dan me-remove nya hanya setelah mendapat peringatan.
Situasi ini adalah sebuah ironi. Kebanyakan dari produser-produser ini membangun karir mereka dengan mendistribusikan jualan mereka melalui situs resmi, yang kini berhadapan dengan model terbaru distribusi konten di internet. Kini teknologi-teknologi tersebut telah berkembang ke titik dimana para pengguna kini bisa mengakses konten-konten tersebut secara gratis.
Sumber : http://techno.okezone.com/read/2010/09/27/55/376528/industri-porno-as-tuntut-para-pembajak-internet
0 komentar:
Post a Comment