Ada Klik,Ada Duit,MAU?Gabung Dengan KumpulBlogger.com

Mencemaskan, 90% Pelaku Video Porno Indonesia Pelajar !!!

http://www.kendaripos.co.id/files/siswi%20yang%20mabuk.%20suwarjono.jpg

Maraknya pornoaksi Indonesia sudah menunjukkan angka mencemaskan. Peri Umar Farouk, Ketua Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera” (JBDK) memberikan data cukup mencengangkan. Menurutnya, per akhir Mei 2007, ditengarai beredar lebih dari 500 video porno asli Indonesia.

“Pelakunya hampir semua profesi,” kata Peri Umar Farouk.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC4w9wfstewWolRr4PLybGDYP3jJ6b-bvYiVGCrw1xm648UO5A_4x9W6k4r43pB6ERj3uG6K9dN5CLD_p7icHPaD8SIOsnAGv5YrN9-T8feersB91F0xOVq1KYPwN7hCkqo6101p4BAgAh/s400/anak+SMU.jpg

Namun persentase terbesar adalah pelajar dan mahasiswa (sekitar 90%). Sisanya adalah PNS, pejabat, petinggi partai, penegak hukum hingga kepala daerah.

Pada tahun ini jumlah video porno membengkak menjadi 800 video porno. Data ini terungkap dalam acara konferensi pers Jaringan Pendukung UU Pornografi yang diadakan di Press Room DPD RI, Jumat (18/6) pagi.

Sementara itu, menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jambi, Juniwati T Masjchun Sofwan, penyebaran video porno sudah sangat menyimpang, tidak menghormati norma agama dan norma sosial, terutama penghormatan terhadap lembaga pernikahan.

"Aspirasi masyarakat daerah, tak hanya dari Provinsi Jambi, namun juga dari berbagai daerah lainnya, menunjukkan masyarakat telah sangat resah atas masifnya penyebaran video porno serta dampak yang ditimbulkannya," kata Juniwati.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_oVkbfMafybOApFs49LKjnRVBSGo_40gbYhYE5Bw2xMTiamg2pB-9LA-S3ZLsiZgUZ1rqvhLuO6AF6oF1kiwS1lTSnki5l9IwxS44h6cTb7Imot_zc_8pHXuUxYFnzkW4GV7JI6o7hHs/s400/smu-abg-bugil-manado.jpg

Sebagai representasi daerah, lanjut Juniwati, sudah seharusnya anggota DPD RI menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah-langkah yang bersesuaian dengan tugas dan wewenang DPD RI, dalam rangka memerankan fungsi legislasi dan pengawasannya atas Undang-Undang tertentu.

Ketua Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA Indonesia), Tatty Elmir, menambahkan, siapapun pelaku pornografi, maka anak yang akan selalu jadi korban utamanya. Siapapun yang mentoleransi ini, maka adik, anak, cucu, keturunan dan orang-orang yang disayanginya akan jadi korban berikutnya.

Karena itu, jelas Tatty Elmir, sesuai dengan UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, maka mulai dari model, pembuat, pengunduh, pengunggah, penyebar, penyimpan hingga penikmat, bisa masuk pelaku kriminal.

"Karena itu perlu ditegaskan sekali lagi bahwa pornografi bukan hiburan, tapi kejahatan," tegasnya.

http://3.bp.blogspot.com/_DJXtSQYX9u0/S2efV_2Kp8I/AAAAAAAABeA/GswQe_8diWo/s400/abg1.jpg

Jaringan yang mendorong UU Pornografi ini merasa kondisi kali ini jauh lebih mendesak karena sejumlah data menunjukan Indonesia adalah salah satu negara yang penduduknya paling banyak mengakses internet untuk mendapatkan informasi seputar seks.

Ia juga mengatakan, Indonesia merupakan negara keempat di dunia yang mengakses kata “sex” atau “porn” lewat google.




2 komentar:

Rizky Kharisma January 25, 2011 at 12:58 AM  

like this
"siapapun pelaku pornografi, maka anak yang akan selalu jadi korban utamanya. Siapapun yang mentoleransi ini, maka adik, anak, cucu, keturunan dan orang-orang yang disayanginya akan jadi korban berikutnya."

Terima kasih Untuk Komentar Sobat Pada Artikel Ini... by Tegal Online
Anonymous,  March 25, 2012 at 7:28 AM  

dijerat aj dgn hukum man yg se berat bearatnya untuk para pelaku porno aksi tersebut agar pelaku jera dan supaya orang lain berpikir pikir untuk meniru dan membuat film porno dan porno aksi tersebut

Terima kasih Untuk Komentar Sobat Pada Artikel Ini... by Tegal Online

Post a Comment

adf.ly - shorten links and earn money!

Followers

KOMENTAR TERBARU

TOP KOMENTATOR

ARTIKEL POPULAR

PageRank Personal (Blogs) - TOP.ORG The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku

  ©** - Unik,Aneh,Lucu,Teknologi,Komputer Admin By Cah Yoman

Template by Dicas Blogger | Topo