Setelah Pengakuan Ariel, Cut Tari Juga Mengaku Pakaian Dalam Itu Miliknya
Sumber Tempo di kepolisian mengatakan, Cut Tari telah mengakui pakaian yang dikenakan orang mirip dirinya di dalam video itu adalah miliknya. “Cut Tari mengaku pakaian dalam dan baju tidur itu milik dia,” ujar sumber itu hari ini.
Namun kepada penyidik, Cut Tari mengaku lupa di mana dia menyimpan pakaian dalam dan baju tidur tersebut. “Dia menyimpan baju itu di rumah, tapi lupa di mana,” ujarnya.
Hingga hari ini Cut Tari masih berstatus saksi dalam kasus video porno tersebut. Sedangkan Ariel sudah menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa dini hari lalu dan sudah ditahan. Polisi menjerat Ariel sebagai tersangka video porno dengan pasal berlapis.
Polisi menjerat Ariel dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kesusilaan. [ti/ris]
0 komentar:
Post a Comment