Remaja 19 tahun "Dalang" Pembobolan Rp192 Miliar
Seorang lulusan siswa SMA negeri di Inggris mendalangi penipuan sebesar 12 juta pound (sekitar Rp192 miliar) lewat suatu forum kejahatan di internet.
Nick Webber (19) mengelola sebuah website yang menjual rincian kartu kredit sekaligus menawarkan tutorial berbagai penipuan.
Situs tersebut dikaitkan dengan penipuan di berbagai penjuru dunia dengan total kerugian 8juta pound dari 65 ribu rekening bank.
Jaksa mengatakan rincian akun dari Amerika Serikat tersedia di situs ini dengan harga 2 pound, akun asal Uni Eropa seharga 3 pound dan akun dari Inggris 4 pound.
Situs itu juga menawarkan layanan petunjuk tentang cara meng-hack rekening bank, membuat virus komputer serta cara menggunakan kartu kredit curian di eBay dan cara membuat Narkoba.
Webber, anak seorang mantan politikus, tertangkap dengan barang bukti 100 ribu kartu kredit di laptop-nya - dengan perkiraan kerugian perusahaan-perusahaan kartu kredit sekitar 12 juta pound (sekitar Rp192 miliar).
Remaja yang kuliah di St John's College di Southsea, Hampshire, Inggris itu terancam hukuman penjara di Pengadilan Southwark Crown.
Tiga lainnya, Gary Kelly (21), Shakira Ricardo (21), dan Samantha Worley (22), juga mengakui dakwaan terhadap mereka terkait situs Webber.
Hakim John Price memerintahkan Webber dan Kelly berada dalam tahanan sebelum vonis untuk mereka ditetapkan pada 28 Februari tahun depan. Dua lainnya mendapatkan tahanan luar.
Saat sidang, hakim mengatakan : "Kalian semua orang sangat muda dan sangat cerdas, dan melihat kalian dihukum penjara adalah tragedi."
Webber mengaku bersekongkol untuk melakukan penipuan, konspirasi untuk membuat atau penyediaan barang untuk digunakan dalam penipuan dan mendorong atau membantu tindak pidana.
Sumber : http://www.antaranews.com
Diposkan oleh
CAH YOMAN
Label:
internet,
kriminal dan hukum
Artikel Menarik Lainnya:
0 komentar:
Post a Comment