Bikin Gendut Karyawan, McDonald's Di Denda Rp 160 Juta
Sao Paulo - Badan kian gendut bisa berujung ke meja hijau. Pengadilan Brasil, Selasa lalu, menghukum McDonald bayar ganti rugi kepada bekas manajernya sebesar $17,500 atau sekitar Rp 160 juta.
Pria 32 tahun yang tak disebutkan identitasnya menggugat McDonald’s karena selama bekerja di perusahaan penyedia fast food itu badannya kian gendut. Dia mengaku saban hari diminta oleh perusahaan mencicipi makanan sehingga berat badannya naik 30 kilogram.
Pekerjaan itu dilakukan selama 12 tahun demi menjaga kualitas makanan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan makan siang gratis kepada karyawannya dan menambah asupan kalori selama bekerja.
Hakim Joao Ghisleni Filho yang menandatangani putusan itu mengatakan, McDonald's dapat mengajukan banding atas kasus ini. Markas McDonald di Brasil melalui surat elektronik mengatakan hukuman ini terlalu berat seraya menawarkan menu makanan sehat.
Sumber : http://tempointeraktif.com/
0 komentar:
Post a Comment